Rahmah S.Pd.SD Selaku Kepala Sekolah SDN 77 NI'u Menyuarakan Isi Hatinya Atas Informasi Mutasi Rotasi Kepala Sekolah
diatur melalui sistem SIM digital KSPSTK dan iMUT untuk verifikasi BKN, serta harus mendapatkan persetujuan pemerintah daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota). Proses ini dapat diblokir sementara jika tidak sesuai aturan, seperti tidak memiliki persetujuan Mendagri, dan biasanya dilakukan untuk penyegaran atau karena alasan tertentu seperti berakhirnya masa jabatan.